Alkes Ritel, Penyedia Alkes Terlengkap di Jawa Barat

Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium terlengkap di Jawa Barat. Hubungi kami untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: alkesritel.blogspot.com.

Alkes Ritel, Penyedia Alkes Terlengkap di Jawa Barat

Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium terlengkap di Jawa Barat. Hubungi kami untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: alkesritel.blogspot.com.

Alkes Ritel, Penyedia Alkes Terlengkap di Jawa Barat

Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium terlengkap di Jawa Barat. Hubungi kami untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: alkesritel.blogspot.com.

Alkes Ritel, Penyedia Alkes Terlengkap di Jawa Barat

Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium terlengkap di Jawa Barat. Hubungi kami untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: alkesritel.blogspot.com.

Alkes Ritel, Penyedia Alkes Terlengkap di Jawa Barat

Kami menyediakan supply alat kesehatan, peralatan laboratorium terlengkap di Jawa Barat. Hubungi kami untuk informasi lanjut. email: alkesritel@yahoo.com. website: alkesritel.blogspot.com.

Penyedia Alat Kesehatan Terlengkap

Kami penyedia jasa supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, medical, mechanical, elektrical, environmental engineering terlengkap dan terpercaya. Kami melayani penjualan retail dan pemesanan khusus.

Untuk informasi lanjut, hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.

Tampilkan postingan dengan label Berjalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berjalan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Mei 2013

Agar Sistem Asuransi Kesehatan Sosial Berjalan Baik

Pasien Kartu Jakarta Sehat dirawat di bangsal kelas 3 di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (19/2). Penuhnya ruang perawatan kelas 3 membuat Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan pasien KJS dirawat di kelas 2. Dari 37 tempat tidur kelas 2, sekitar 70 persen digunakan oleh pasien KJS.

Kompas.com - Penerapan pelayanan berjenjang, sistem kapitasi, dan standardisasi penggunaan obat mutlak dilakukan agar sistem asuransi kesehatan sosial berjalan baik.


Demikian pendapat Direktur Utama PT Askes Fachmi Idris dan Sulastomo, mantan Ketua Tim SJSN 2001-2004, yang dihubungi secara terpisah, Kamis (23/5), di Jakarta. Mereka dimintai tanggapan terkait karut- marut pelaksanaan Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta.


Fachmi menyatakan, sampai saat ini premi Rp 23.000 per orang per bulan dikelola Unit Pelaksana Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta. ”Dalam KJS PT Askes hanya verifikator, apakah klaim rumah sakit telah sesuai dengan INA-CBG. Selain itu, melakukan pendataan peserta serta membantu informasi teknologi untuk melihat pemanfaatan fasilitas kesehatan secara real time,” kata Fachmi.


INA-CBG (Indonesia Case Based Group) adalah sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan yang dikelompokkan berdasarkan ciri klinis dan pemakaian sumber daya yang sama. Besaran tarif INA-CBG ditetapkan National Casemix Centre (NCC) Kementerian Kesehatan yang saat ini terdiri dari para wakil rumah sakit pemerintah dan jajaran Kementerian Kesehatan.


Menurut Fachmi, dalam skema asuransi kesehatan sosial, akses pelayanan kesehatan dilakukan berjenjang dari fasilitas pelayanan primer, sekunder, hingga tersier. Pelayanan primer adalah entitas pelayanan kesehatan (puskesmas, klinik, atau dokter keluarga) yang bertanggung jawab atas kesehatan populasi, sekitar 3.000 penduduk.


Penduduk yang sakit harus ditangani di pelayanan kesehatan primer. Jika sudah tidak mampu atau di luar kompetensi pelayanan kesehatan primer, baru pasien dirujuk ke pelayanan kesehatan sekunder (rumah sakit di daerah). Jika penyakit terlalu berat, baru dirujuk ke pusat rujukan nasional (RS Cipto Mangunkusumo). ”Pasien tidak bisa melakukan jalan pintas langsung ke rumah sakit,” kata Fachmi.


Berdasarkan bukti dari sejumlah negara didapatkan, setiap bulan dari 1.000 penduduk, sekitar 250 orang berobat. Dari jumlah itu, hanya 21 orang yang harus dirujuk untuk rawat jalan dan 9 orang dirawat inap di RS daerah. Hanya 1 orang dirujuk ke pusat rujukan nasional.


Seharusnya kapitasi


Entitas pelayanan primer dibayar dengan sistem kapitasi, pembayaran jumlah uang tertentu di depan untuk menjamin kesehatan populasi penduduk. Penduduk yang sakit dirawat dengan uang kapitasi. Makin sedikit penduduk yang sakit, dokter makin untung. Karena itu, dokter harus menjaga penduduk tetap sehat dengan penyuluhan preventif dan promotif. Dokter tidak bisa sembarangan merujuk pasien ke pelayanan sekunder. Jika yang dirujuk melebihi jumlah wajar, biaya perawatan dibayar dengan uang kapitasi.


Persoalannya, kata Fachmi, dalam pelaksanaan KJS, pelayanan primer masih dibayar secara fee for service (dibayar per pelayanan diberikan kepada pasien). Karena itu, pelayanan kesehatan berjenjang kurang berjalan karena pelayanan kesehatan primer bebas merujuk pasien ke rumah sakit.


PT Askes mendorong penerapan kapitasi di pelayanan primer. ”Pelayanan primer harus diperkuat dengan pemberian kapitasi yang memadai dan regulasi bahwa dana kapitasi bisa langsung dimanfaatkan penyedia pelayanan, dokter keluarga maupun puskesmas. Jadi untuk puskesmas tidak lagi diserahkan ke negara,” kata Fachmi.


Biaya kapitasi adalah 30 persen premi. Hal itu termasuk untuk penyediaan obat dan pemeriksaan penunjang. Dengan demikian, tidak ada lagi mismatch alat serta obat yang diperlukan dan yang tersedia di puskesmas.


Di sisi lain, rumah sakit dibayar dengan tarif paket INA-CBG yang didasarkan pada perhitungan rumah sakit pemerintah. Tarif itu menjadi berat bagi rumah sakit swasta mengingat gaji dokter dan pegawai, serta belanja modal (peralatan, alat kesehatan, dan obat-obatan) dibiayai sendiri, bukan oleh pemerintah. Karena itu, tarif INA-CBG kini ditinjau kembali.


Tim di NCC juga diusulkan ditambah wakil dari BPJS, wakil asosiasi rumah sakit swasta, akademisi, organisasi profesi serta wakil konsumen.


Terkait paket INA-CBG, agar tidak merugi provider harus menggunakan obat-obatan yang bioavailabilitas maupun bioekuivalensi sama dengan obat asli/ paten agar efisien.


Standardisasi obat


Sulastomo yang juga mantan Direktur Operasi PT Askes 1986-2000 menekankan, standardisasi penggunaan obat mutlak dilakukan. Biaya obat adalah 40-45 persen biaya pelayanan kesehatan. Dengan melakukan efisiensi biaya obat, biaya kesehatan bisa efisien.


Menurut Sulastomo, seharusnya pelaksanaan JKS maupun JKN tahun depan mengikuti sistem Askes. ”Sistem itu sudah teruji selama puluhan tahun, tinggal diteruskan,” katanya.


Dalam hal ini, pelayanan kesehatan dilakukan secara berjenjang, pelayanan primer dibayar dengan kapitasi, rumah sakit dibayar dengan tarif paket, dan obat menggunakan Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO).


Kapitasi dan tarif paket harus dihitung sesuai harga keekonomian, karena mekanisme pasar dalam pelayanan kesehatan tetap berlaku. Jika terlalu rendah, tidak ada fasilitas pelayanan kesehatan yang mau bergabung. (ATK)




Sumber Kompas




Info Alkes

Sabtu, 25 Mei 2013

Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Harus Tetap Berjalan

 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menunjukkan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

JAKARTA, KOMPAS - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan akan melakukan cara apa pun agar program Kartu Jakarta Sehat tetap berjalan. Berkait dengan itu, ia meminta rumah sakit mendukung penuh program tersebut.


”Jangan hanya karena masalah untung-rugi, tahu-tahu rumah sakit mundur. Kartu Jakarta Sehat sangat dibutuhkan masyarakat. Semestinya dibicarakan dulu kalau masih punya rasa kemanusiaan bagi masyarakat tidak mampu,” tutur Jokowi di Balaikota, Rabu (22/5).


Jokowi mengakui masih ada kekurangan dalam penerapan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang harus dibenahi. Namun, sistem sudah berada di jalan yang benar. ”Kalau sistem tidak benar, tidak mungkin peminatnya membeludak. Jadi, jangan ada yang coba-coba menghambat,” ujarnya.


Jokowi, menurut rencana, akan kembali membagikan KJS kepada 1,7 juta warga pada pekan ini. KJS yang sudah dibagikan kepada warga hingga saat ini sekitar 3.000 kartu.


Persoalan KJS mencuat setelah 16 rumah sakit menyatakan mundur dari kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan dua di antaranya sudah mengajukan surat resmi.


Namun, menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati, 14 RS lain urung mengundurkan diri. ”Kami sudah panggil 16 rumah sakit itu. Kemarin, rupanya ada miskomunikasi. RS juga ada yang belum paham betul soal INA-CBGs (Indonesia-Case Based Group/sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan yang dikelompokkan berdasarkan ciri klinis dan pemakaian sumber daya yang sama),” kata Dien.


Dien menjelaskan, intinya ada kesenjangan antara RS tipe A, B, C, dan D. Seharusnya penyakit yang sama diobati di rumah sakit tipe A dan C dengan biaya yang sama.


”Misalnya di RS tipe A sakit typhoid ongkosnya Rp 2 juta, di RS tipe C Rp 1 juta. Itu tidak mungkin. Harusnya sama. Polanya nanti akan dikembalikan pada clinical pathway,” ujarnya.


Clinical pathway merupakan standar kendali mutu dan biaya yang sama yang berlaku bagi setiap RS dalam menangani penyakit. Clinical pathway itu diperhitungkan untuk menilai apakah tindakan yang diberikan kepada pasien sesuai kewajaran dan tidak membebani pasien. Tidak mungkin, lanjut Dien, sakit tipus diperiksa menggunakan MRI.


Karena itu, penetapan besaran INA-CBGs akan dihitung ulang agar tidak terjadi ketimpangan antar-RS dalam memberikan klaim bagi pasien. Menurut Dien, tarif Rp 23.000 itu sudah cukup.


Semua persoalan telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan. Sebagai respons, telah dibentuk tim reaksi cepat Kementerian Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta untuk menangani persoalan yang muncul dalam implementasi program KJS.


Hari Kamis ini, Komisi E DPRD DKI berencana memanggil dinkes dan 16 rumah sakit.


Sri Rahmani, Ketua Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan, menegaskan, pihak RS tetap mendukung program KJS asal biayanya terpenuhi. ”Kami tidak ambil untung sama sekali dari kelas III. Pak Basuki (Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) juga sudah bilang tidak ingin RS rugi.”


Empat belas RS yang disebutkan mundur juga masih melayani pasien KJS. ”Tetapi, kalau kelas III hanya 10 tempat tidur, empat untuk anak, enam untuk dewasa, wajar kalau sampai menolak pasien,” ujar Sri. (FRO)




Sumber Kompas




Info Alkes