Penyedia Alat Kesehatan Terlengkap

Kami penyedia jasa supply alat kesehatan, peralatan laboratorium, medical, mechanical, elektrical, environmental engineering terlengkap dan terpercaya. Kami melayani penjualan retail dan pemesanan khusus.

Untuk informasi lanjut, hubungi kami di
no telp -,
email: alkesritel@yahoo.com
website: alkesritel.blogspot.com.

Senin, 22 April 2013

Iuran Premi Kesehatan Idealnya Rp 27.000

KOMPAS.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan, iuran premi sebesar Rp 27.000 menjadi ukuran ideal untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional  (SJSN). Dengan iuran tersebut, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan mendapat pelayanan yang sama tanpa membedakan kelas ekonomi. Iuran sebesar Rp 27.000 akan dapat menjamin kualitas obat dan layanan sehingga tidak perlu diragukan.

"Angka ini sebetulnya sudah pernah dikeluarkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kita ambil karena tidak terlalu rendah," kata Sekretaris Jenderal PB IDI, dr. Daeng M. Faqih, MH, pada peluncuran Indomedica Expo 2013, Kamis (11/4/2013) kemarin di Jakarta.

Daeng mengatakan, premi tersebut ditetapkan setelah memperhitungkan unit cost yang digunakan saat pemeriksaan. Unit cost tersebut terdiri atas tenaga farmasi, kedokteran, administrasi, obat habis pakai, dan obat yang diresepkan.  Iuran tersebut tak lagi bisa ditawar. Apabila obat yang berkualitas baik harganya tinggi, maka sejumlah itulah yang harus dibayar.

Menurut Daeng mengobati pasien tidak bisa dilakukan setengah hati. "Tidak bisa kita kasih obat yang kualitasnya di bawah yang disarankan. Atau kita beri setengah resep karena duitnya kurang," kata Daeng.

Ia khawatir, bila premi terlalu rendah tenaga kesehatan tidak antusias mengobati. Sehingga, proses pemeriksaan dan pengobatan tidak bisa dilakukan dengan maksimal. Akibatnya, pasien tidak merasakan mutu terbaik dari pengobatan yang dilakukan.

SJSN sesungguhnya menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan. Sistem ini menitikberatkan pelayanan pada unit kesehatan dasar seperti puskesmas. Sistem ini memudahkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Pasien akan mendapat obat sesuai kebutuhan. Pasien juga ditangani dokter yang kompeten. Pasien tidak perlu pergi ke rumah sakit besar untuk mendapat layanan maksimal. Untuk pemeriksaan lanjutan, pasien perlu mendapat rujukan dari dokter di puskesmas.

Dengan sistem ini, diharapkan tidak terjadi penumpukan pasien. Dengan premi yang ada, diharapkan para dokter antusias bekerja di layanan kesehatan tersebut. Namun premi yang kecil dikhawatirkan akan menurunkan antusiasme tersebut.

"Padahal dengan pembiayaan yang baik, sistem pelayanan berjenjang bisa berjalan lancar. Perlu dipertimbangkan lagi bagaimana sistem pembiayaannya," kata Ketua PB IDI, dr. Zainal Abidin MH.



Sumber Kompas



Info Alkes

0 comments:

Posting Komentar